KoperasiSerba Usaha "BIN AUF LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGURUS & PENGAWAS TAHUN BUKU 2015 Dan Rencana kerja dan RAPB Tahun 2016 Koperasi Serba Usaha "BIN AUF" Jl Raya Arjuno Dusun Junggo Desa Tulungrejo Kec. Bumiaji Kota Batu Badan Hukum: 518/07-PAD/422.402/2005 Batu, 2016 Undangan : Rapat Pengesahanpertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas dalam pelaksanaan tugasnya. Pembagian Sisa Hasil Usaha. Menerima dan atau meminta laporan dari pengurus atas pelaksanaan kepengurusan KOPERASI MAHKAMAH AGUNG sesuai periode waktu yang telah ditetapkan. Contoh Case : AMIR PINJAM UANG DI KOPERASI MAHKAMAH AGUNG RI. AMIR, PINJAM UANG TugasJabatan Fungsional Pengawas Koperasi yaitu melaksanakan pengawasan koperasi dalam aspek penerapan kepatuhan, pemeriksaan kelembagaan, pemeriksaan usaha simpan pinjam, penilaian kesehatan usaha simpan pinjam, dan penerapan sanksi. Rumpun Jabatan : Pengawas Kualitas dan Keamanan. Kedudukan : PNS Kementerian Koperasi dan UKM/Pusat/Daerah. Pengurusdan Pengawas ; 4. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja Koperasi, serta pengesahan laporan keuangan ; 5. Pengesahan pertanggungjawaban Pengurus dalam pelaksanaan tugasnya ; 6. Pembagian sisa hasil usaha ; 7. Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran Koperasi. 8. Pertanggungan jawab pengurus dan pengawas dalam 2 Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi. 3) Penilaian laporan pengawas. 4) Menetapkan pembagian SHU 5) Pemilihan pengurus dan pengawas. 6) Rencana kerja dan rencan anggaran belanja tahunan selanjutnya. M. SIMPULAN 1. Koperasi siswa SMAN Mojoagung bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan hukum 2. mengajukanlaporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib; memelihara daftar buku anggota dan pengurus. Sementara itu, wewenang pengurus koperasi meliputi: mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan; Laporankeuangan koperasi adalah laporan keuangan yang disusun untuk dapat menggambarkan posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas perusahaan secara keseluruhan (corporate) sebagai pertanggungjawaban pengurus atas pengelolaan keuangan koperasi yang terutama ditujukan kepada anggota. 272956 KULON PROGO-DINKOPUKM. Pemeriksaan Koperasi merupakan salah satu implementasi dari pengawasan Koperasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan PerMenKop UKM Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi. Hal tersebut dilaksanakan guna memberikan pembinaan bagi gerakan Koperasi, agar Koperasi mampu laporanpengawas ii bab i pendahuluan 1 1.1 umum 1 1.2 visi dan misi 2 1.3 susunan pengawas, pengurus, dan pengelola kopegtel insan denpasar tahun buku 2015 2 1.4 anggota 3 bab ii realisasi rencana kerja dan anggaran tahun buku 2015 4 2.1 realisasi program kerja 4 2.2 realisasi anggaran 5 2.3 pertumbuhan antara 2014-2015 7 Menandatanganilaporan pertanggung jawaban (LPJ) pengurus. Pasal 10. Tugas - Tugas pokok dan Tanggung Jawab Wakil Ketua Modal koperasi yang digunakan menjalankan jasa dan usaha koperasi oleh pengurus wajib memperhatikan aspek permodalan, likiuditas, solvabilitas dan rentabilitas, guna menjaga kesehatan usaha dan menjaga kepentingan semua l685jPJ.